Proses pembuatan paspor anak mirip dengan yang dilakukan orang dewasa dan relatif lebih mudah pada tahun ini. Jadi, jika kamu sudah memiliki anak dan berencana untuk membuat paspor, tahun ini adalah langkah yang tepat. So, tanpa berlama-lama lagi, berikut Bakpia Mutiara berikan informasi tentang membuat paspor anak di tahun 2019.
Cara membuat paspor anak
Orang tua dapat mendaftar dan membuat janji online sebelum pergi ke kantor imigrasi. Selain itu, orang tua diharuskan untuk menyerahkan salinan ID elektronik (e-KTP), kartu keluarga dengan nama anak di atasnya, akta kelahiran anak, akta nikah mereka, paspor mereka (jika tersedia) dan materai Rp6.000. Orang tua juga diharuskan mengisi surat pernyataan yang akan disediakan oleh kantor imigrasi. Orang tua yang bercerai harus menyertakan surat cerai dan surat hak asuh anak dari pengadilan.
Jika hanya satu orang tua yang dapat pergi ke kantor imigrasi, mereka diharuskan untuk membawa surat kuasa bermaterai dari pasangan mereka. Menurut pihak Imigrasi, seluruh proses di kantor imigrasi berlangsung sekitar satu jam. Kenakan pakaian terbaik untuk anak, karena akan difoto, Lalu paspor akan selesai tujuh hari kemudian. Sangat direkomendasikan untuk mendaftar online setidaknya dua hari sebelum mengunjungi kantor imigrasi.
Itu dia cara membuat paspor anak untuk kamu yang ingin traveling keluar negeri. Ada pertanyaan? Silahkan komen di kolom komentar ya..