Pemerintah Provinsi Jakarta menutup 17 tujuan wisata untuk menghentikan penyebaran coronavirus atau COVID-19. Penutupan 2 minggu ini dilakukan berdasarkan instruksi Gubernur Jakarta Anies Baswedan untuk mendisinfeksi beberapa area rekreasi. Penutupan dimulai dari Sabtu hingga Jumat, 14-27 Maret.
Berikut ini adalah daftar 17 tujuan yang ditutup selama dua minggu:
- Iklan oleh Kiosk
- Monumen Nasional atau Monas
- Ancol
- Kota Tua atau Kota Tua
- Kebun Binatang Ragunan
- Taman Mini Indonesia Indah (TMII)
- Taman Ismail Marzuki (TIM)
- Desa Budaya Betawi Setu Babakan
- Rumah Si Pitung (Rumah Si Pitung)
- Pulau Onrust
- Museum Sejarah Jakarta atau Museum Fatahillah
- Museum Taman Prasasti
- Museum M.H Thamrin
- Museum Seni Rupa dan Keramik
- Museum Tekstil
- Museum Wayang
- Museum Maritim
- Museum Joang ’45
Beberapa museum, yaitu Museum Sejarah Jakarta, Museum Joang ’45, Museum Prasasti, dan M.H. Museum Thamrin akan didesinfeksi. Desinfeksi akan berlaku untuk loket tiket, perangkat komputer, toilet, dll. Desinfeksi juga akan berlaku untuk koleksi yang dapat disentuh di museum.
Selain Jakarta, Pemerintah Kota Surakarta juga melaksanakan upaya untuk mengantisipasi penyebaran virus corona dengan menutup sekolah dan beberapa tujuan wisata, serta menghentikan atau membatalkan kegiatan publik.